KUTACANE - realitasonline.id | Pemerintah daerah dan pusatu telah mengucurkan dana hibah untuk kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2021 sebesar Rp787.946.000. Hal itu terdiri dari sumber dana APBK sebesar Rp225.000.000, sedangkan sumber dana dari APBN sebesar Rp562.946.000, itu semua dialokasikan untuk layanan perkantoran pada tahun 2021. Namun, dalam pengelolaan dana hibah tersebut diduga sarat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Hal yang senada disebutkan oleh aktivis Gerakan Masyarakat Pemburu Koruptor (Gempur) Pajri Gegoh kepada wartawan, Jumat (16/12). Katanya, terkait dengan pengelolaan dana hibah di kantor KIP Agara pada tahun 2021 lalu untuk layanan perkantoran yang sumber APBK dan APBN itu diduga sarat KKN.
"Seperti kita ketahui, saat ini, dana bantuan hibah yang diterima oleh KIP tahun 2021 belum mempertanggungjawabkan dana tersebut. Sehingga besar dugaan untuk KKN sangat kuat, untuk itu kita minta kepada Kejari Kutacane untuk melakukan lidik terhadap anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah dan pusat, hukum harus ditegakkan, hukum jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas," tukas Pajri Gegoh.
Di tempat terpisah, sekretaris KIP Sufli Hadi saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp pada Jumat (15/12), terkait hal tersebut mengatakan, layanan perkantoran dari dana APBN itu kegunaannya untuk, honor dan gaji satpam, sopir, pengiriman surat dinas, honor KPA, PPK, PPSPM, bendahara, pakaian dinas, APD pencegahan Covid-19, listrik, telepon, internet, pemiliharaan bangunan, pemeliharaan peralatan dan mesin dan perjalanan Dinas.
Kemudian, dana hibah itu, media center, honor pokja DPB, honor pokja sosialisasi, sosilisasai DPB, pakaian dinas, perjalanan dinas luar daerah dan dalam daerah.
"Kenapa ada yang sama, karena di dana APBN masih kurang dan pengajuan hibah itu setelah disetujui oleh KPU RI, baru kita usulkan ke Pemda. Kemudian pertanggungjawaban sudah kita laporkan ke KPU RI pada bulan Januari 2022 dan sudah di periksa oleh inspektorat KPU RI dan salinan laporan satu rangkap sama Pemda," terang Sufli. (SD)