KUTACANE - realitasonline.id | Menjelang isu mutasi di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) yang direncanakan pada tahun 2023 ini, namun ada nama oknum ADC Bupati yang kini diduga telah menjadi calo menjelang mutasi yang dilakukan oleh Pejabat Bupati Drs Syakir. Informasi ini sempat menghebohkan berbagai kalangan elemen masyarakat Aceh Tenggara.
Isu dugaan calo menjelang mutasi kini nama ADC Bupati juga ikut terlibat, informasi itu diterima realitas pada Selasa (10/01) melalui via WhatsApp dengan bertulisan," Assalamualaikum sekedar pemberitahuan, ajudan PJ Bupati Aceh Tenggara berinisial (D) sekarang ini telah menjadi calo mutasi dan objek yang ada pendapatan asli daerah (PAD) nya dimana-mana sekarang mencari yang mau menduduki jabatan supaya melalui dia aman. Itu lah isi WhatsApp yang diterima media ini
Menyikapi hal itu, Ketua LSM Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jupri Yadi R kepada realitasonline.id Rabu (10/01/2023) mengatakan," Terkait isu dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum ADC Bupati Agara tentang mutasi yang akan dilakukan oleh Pejabat Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir pada tahun ini, hal ini sangat kita sayangkan, karena perbuatan itu tidak terpuji dilakukan, dan perbuatan itu jelas dilarang oleh UU, diduga ada perintah dari atasan, sehingga ADC berani melakukan hal tersebut," katanya.
Dijelaskannya," Diduga permainan hitam terus berjalan pada mutasi tahun ini, untuk itu kita minta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan evaluasi kinerja Pj Bupati Agara Drs. Syakir yang diduga memberikan perintah kepada ADC untuk melakukan pungutan liar (pungli) saat melakukan mutasi pada bulan Maret mendatang, selain itu kita minta tim saber pungli Polda Aceh untuk bekerja dalam hal ini," tutur Jupri Yadi R.
Ditempat terpisah, ADC Bupati yang berinisial D saat dikonfirmasi realitasonline.id via WhatsApp mengatakan, terkait isu yang ditudingkan kepada dirinya, calo menjelang mutasi dan pengutipan PAD itu tidak benar, singkatnya. (SD)