Pemkab Agara Lakukan Sosialisasi Kode Etik Pengadaan Barang dan Jasa

photo author
- Rabu, 1 Maret 2023 | 13:20 WIB

Kutacane - realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara (Agara) mengelar sosialisasi kode etik dalam pengadaan barang dan jasa, hal itu dilakukan oleh Majelis Kode Etik serta pengambilan sumpah dan penandatanganan fakta Integritas di ruang rapat Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) pada Selasa (28/02).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian PBJ, Sapta Marga, Inspektur Kabupaten Aceh Tenggara Abdul Kariman, Sekretaris BKPSDM Saparudin Siregar, Pelaksana BPBJ Safrizal dan Kabag Organisasi Aswin.

Pejabat Bupati Drs.Syakir menegaskan, kepada seluruh para kepala OPD, pejabat setingkat eselon3, eselon 4 dan staf, termasuk penyelenggara pengadaan barang/jasa kami tidak menginginkan adanya isu kutipan dan pengambilan fee proyek di Kabupaten Aceh Tenggara,

Pj menegaskan, Uluntuk itu kami sampaikan kepada kepala OPD dan pejabat dan staf, agar tidak melakukan pungutan liar, tidak melakukan pengambilan atau penerimaan fee proyek, tidak melakukan gratifikasi dan KKN dan kemudian tidak melakukan pengaturan pemenangan proyek dan tindakan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
Apalagi ada larangan tersebut khususnya mengatasnamakan nama Pj Bupati, hal sangat dilarang keras.

Apabila ditemukan terhadap hal itu, maka kami tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku kata Syakir.

"Untuk itu, kepada smua penyelenggara pengadaan barang dan jasa untuk melaksanakan kewajibannya hindari dan cegah perbuatan larangan sebagai penyelenggara pengadaan barang dan jasa," ujar Pj Bupati. (sd)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X