Kutacane - Realitasonline.id | Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) fasilitasi pengobatan RI (7) seorang bocah Kecamatan Leuser yang diduga menjadi korban kekerasan anak dibawah umur untuk menjalani pengobatan secara medis di Rumah Sakit Umum Daerah H. Sahudin Kutacane.
Kepada Realitasonline.id kepala Dinas Sosial Agara Bahagia Wati mengatakan, setelah mendapat informasi dari Pj Bupati ada seorang anak yang diduga menjadi korban kekerasan dibawah umur.
Pihaknya langsung memerintahkan untuk petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Leuser untuk mencari alamat anak tersebut.
Baca Juga: Berantas Narkoba, Polda Sumut dan BNNP Satukan Kekuatan Lakukan ini
"Sempat terkendala oleh cuaca dan kemarin pihak kita berhasil membawa anak tersebut sampai ke Rumah Sakit H. Sahudin Kutacane untuk menjalani perawatan dan pengobatan" sebut Bahagia, Selasa (31/10/2023).
Ditambahkannya, saat ini pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit H. Sahudin Kutacane terkait perkembangan kondisi pasien hingga pasien dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang.
Baca Juga: Revitalisasi Lapangan Gajah Mada Dinilai Terobosan Bagus Wali Kota Medan, Masa Sih?
"Kita masih menunggu hasil dari pihak rumah sakit terkait perkembangan kondisi pasien, jika memang tidak memungkinan ditangani disini kita siap mendampingi pengobatan pasien hingga keluar daerah" ungkapnya Bahagia.
"Terkait biaya pengobatan pasien dirinya meminta agar keluarga pasien tidak mengkhawatirkannya karena semua sepenuhnya sudah ditanggung oleh pemerintah," ungkasnya.
Baca Juga: PT ANJ Agri Siais dan BPBD Tapsel Teken MoU Pencegahan Bencana
Sementara itu, Kasmi (41) ibu kandung dari bocah yang diduga sebagai korban dari tindak kekerasan anak di bawah umur tersebut meminta agar Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial agar tetap mendampingi pengobatan anaknya hingga tuntas. (DN)