aceh

Bisa Digunakan pada Pilkada 2024, Warga Indonesia Diingatkan Jangan Sembarangan Kasi KTP

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB
Ketua FAB (Forum Aceh Bersatu) Saiful Mulki. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id| BANDA ACEH - Warga Indonesia khususnya masyarakat Aceh di Kota Banda Aceh diingatkan untuk tidak sembarangan memberi KTP.

Peringatan ini disampaikan Ketua FAB (Forum Aceh Bersatu) Saiful Mukti menanggapi banyak permintaan KTP menjelang Pilkada 2024, kemarin.

Dia menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat Kota Banda Aceh dalam memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

Baca Juga: Klaim Dapat Dukungan Warga Jawa Sumatera, Suratman Daftar Bakal Calon Wagub Sumut di Pilgub 2024 ke NasDem dan Golkar

Ketua FAB, Saiful Mulki, mengingatkan bahwa KTP bisa disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pinjaman online.

Menurut Saiful Mulki, momen Pilkada 2024 seringkali dimanfaatkan oleh calon walikota tertentu untuk memperoleh KTP masyarakat guna kepentingan politik mereka.

Hal ini bisa menjadi potensi yang memicu penyalahgunaan data pribadi masyarakat, terutama terkait dengan pinjaman online yang bisa merugikan banyak orang, sebutnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Saiful menyarankan agar jika masyarakat memilih untuk memberikan KTP kepada calon tertentu, masyarakat harus meminta biaya administrasi sebesar Rp100 ribu.

Baca Juga: Blusukan ke Kabupaten Sergai, Bakal Calon Gubernur Sumut Nikson Nababan akan Dongkrak Pendidikan Gratis dan Beasiswa, Warga: Semestinya Begitu

Langkah ini diharapkan dapat memberikan pertimbangan kepada calon yang meminta KTP, sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan data pribadi.

Selain itu, Saiful Mulki juga mengecam upaya akal bulus politik yang bisa mengancam demokrasi.

Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan data pribadi masyarakat untuk kepentingan politik merupakan tindakan yang merugikan dan bisa menimbulkan tren buruk dalam proses demokrasi

Dalam konteks ini, FAB berharap agar masyarakat Kota Banda Aceh tetap waspada dan berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

Penyalahgunaan data pribadi bukan hanya berdampak pada pinjaman online, tetapi juga bisa memiliki konsekuensi yang fatal di kemudian hari.

Pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang perlindungan data pribadi juga menjadi sorotan FAB.

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB