aceh

Inilah Parpol yang Gagal Antar Paslonnya Jadi Bupati Abdya, Bukan Gerindra Cs

Kamis, 5 Desember 2024 | 20:32 WIB
Parpol pengusung Bupati Abdya


Realitasonline.id - Abdya | Sebanyak 14 partai politik (Parpol) nasional maupun lokal baik pengusung maupun pendukung gagal mengantar pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Salman-Yusran dan nomor urut 2 Jufri-Fakhruddin menjadi Bupati-Wakil Bupati dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Aceh Barat Daya(Abdya).

Seyogyanya Paslon 01, Salman-Yusran sempat digadang-gadangkan akan memenangkan kontestasi Pilkada di Abdya lantaran diusung lima koalisi partai politik terkemuka, seperti Demokrat, Nasdem, Golkar, PAN dan partai lokal PNA dengan total 12 kursi anggota DPRK Abdya. Kemudian, Paslon 01 tersebut juga di dukung empat (4) parpol lainnya yakni PKS, PAS, PBB dan PSI.

Akan tetapi dalam perjalanan pesta demokrasi kali ini, Paslon Salman-Yusran justru harus merelakan Kursi Abdya Satu kepada Paslon 03, Safaruddin-Zaman Akli yang keluar sebagai pemenang Pilkada 2024 di Bumoe Breuh Padee Sigupai.

 

Baca Juga: Pasangan Bupati Bireuen Mukhlis Razuardi Disebut Pemimpin Harapan Masyarakat, Begini Alasnnya

 

Karena dalam Pilkada ini, paslon Salman-Yusran hanya mampu mengumpulkan 37.100 suara sah dari sembilan kecamatan di kabupaten setempat berdasarkan hasil rekapitulasi KIP Abdya beberapa waktu lalu.

Kegagalan serupa juga dialami Paslon 02 Jufri-Fakhruddin yang hanya berhasil memperoleh 2.328 suara sah dengan diusung Partai Aceh (PA) dan PPP sebanyak 4 kursi DPRK juga didukung Partai Hanura, PKN dan Partai Ummat.

Berbeda halnya, paslon nomor urut 3 Safaruddin-Zaman Akli mampu meraup suara terbanyak mencapai 56.811 suara sah. Paslon pemenang dengan tagline Arah Baru Abdya Maju itu, merupakan usungan Partai Gerindra, PKB, PDA dan Gelora dengan total 9 kursi DPRK yang didukung Partai PDI Perjuangan serta Garuda.

 

Baca Juga: Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Abdya 89 Persen, Angka Golput Capai 11 Ribu

 

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB