Baca Juga: Hamartoni Ahadis dan Romli, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara masa jabatan 2025-203
Sedangkan Tangan-Tangan, Setia, Kuala Batee dan Babahrot berada di lokasi pasar wilayah masing-masing.
Dalam surat tersebut, Pemkab Aceh Barat Daya meminta kepada para camat untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat agar pelaksanaan meugang dapat berlangsung dengan tertib, rapi, dan sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan.
Selain itu, diharapkan masyarakat tidak melakukan penyembelihan hewan di luar tempat-tempat yang telah ditentukan guna menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban umum (Zal)