Realitasonline.id - Abdya | Tak ada yang tak mungkin jika sebuah ide itu dituangkan pada tempat yang tepat. Begitulah sebuah ungkapan yang patut disemat kepada dua pemuda asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang memanfaatkan sampah plastik menjadi Paving Block.
Reza Yoanda dan Syahrul, pemuda asal Padang Baru, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya mempu mendaur ulang plastik menjadi produk bernilai untuk kebutuhan bangunan di masyarakat.
Kepada wartawan, Rabu (23/4/2025) Syahrul mengatakan, kalau upaya mendaur ulang sampah plastik menjadi Paving Block itu ditekuninya mulai bulan Maret lalu. Itupun baru uji coba, sebab keduanya belum memiliki alat yang sempurna baru hanya menggunakan manual saja.
"Meski di daerah lain sudah ada yang populer, tapi kita mencoba pula di Abdya," katanya.
Untuk itu, Syahrul berharap dukungan dari pemerintah daerah, agar bisa meminjamkan lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di kawasan Ikue Lhueng, Kecamatan Susoh untuk dijadikan tempat usaha industri kecil-kecilannya itu.
Menurutnya, mendaur ulang sampah adalah proses mengolah kembali sampah menjadi bahan baku baru atau produk yang bernilai. Proses ini membantu mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir dan menghemat sumber daya alam. Daur ulang sampah juga dapat menciptakan lapangan kerja dan menghasilkan pendapatan.
Disamping itu, lanjut Syahrul, kegiatan ini juga akang mengurangi volume sampah yang menggunung di TPA. Juga memiliki banyak manfaat, baik bagi lingkungan, ekonomi, maupun sosial. Manfaat utama adalah mengurangi pencemaran, melestarikan sumber daya, dan meningkatkan kualitas hidup.
"Saya yakin paving block dari sampah plastik ini sangat bagus kualitasnya karena kuat dan tahan. Baru menggunakan manual saja sudah bagus apalagi kalau pakai alat," demikian ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup (LH) Abdya, Rahwadi mendukung upaya dari dua pemuda tersebut untuk mendaur ulag sampah plastik menjadi Paving Block. Sebab, dapat mengurangi pencemaran, karena mengurangi sampah di TPA berarti mengurangi risiko pencemaran ini, seperti kontaminasi tanah, polusi air oleh limbah cair, dan emisi gas rumah kaca dari pembusukan sampah.
"Dengan mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA, kita dapat memperpanjang umur TPA yang ada dan mengurangi kebutuhan akan lahan baru untuk TPA. Ini membantu melestarikan sumber daya alam seperti tanah dan lahan," kara Rahwadi.