aceh

Gerak Cepat, Pemkab Abdya Ajukan Raqan RPJM 2025-2029

Sabtu, 12 Juli 2025 | 21:00 WIB
Plt Sekda Abdya Rahwadi menyerahkan dokumen pengajuan Raqan RPJM tahun 2025-2029 kepada Ketua DPRK Roni Guswandi di Ruang Rapat Gedung dewan setempat, Jumat (11/7/2025). (Realitasonline.id/Zal)

Realitasonline.id - Abdya | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) terus berupaya bergerak cepat untuk menyelesaikan pembahasan rancangan qanun (Raqan) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) lima tahun (2025-2029) kepemimpinan Bupati Abdya Safaruddin dan Wakil Bupati Zaman Akli.

DPRK Abdya telah menerima mengajuan Raqan RPJM tersebut di Ruang Rapat Gedung dewan setempat, Jumat (11/7/2025).

Plh Kepala Bappeda Abdya, Sufrinaldi kepada wartawan mengatakan kalau pengajuan Raqan RPJM Abdya 2025-2029 itu merupakan untuk memenuhi apa yang sudah tertuang dalam program legislasi (proleg) daerah tahun 2025. Dimana, salah satu proleq tahun ini adalah Qanun RPJM.

Baca Juga: Sambut Ajaran Baru, MIN 2 Kota Medan Gelar Rapat Perdana dengan Orang Tua Siswa

"Hari ini telah kita ajukan ke DPRK Abdya. Nanti akan dibahas bersama badan legislasi (Banleg)," kata Sufri via pesan WhatsApp.

Pembahasan antara Banleg DPRK Abdya dengan Bappeda, lanjut Sufri, akan di laksanakan pada tanggal 18 s.d 22 Juli 2025 mendatang.

"Insya Allah, program-program yang telah kita susun akan memberikan perubahan untuk pembangunan Abdya kedepan. Hal itu tentunya sesuai dengan visi misi pak Bupati dan Wakil Bupati," ungkapnya.

Baca Juga: Kawasan Hutan Sumatera Utara Berpotensi jadi Objek Retribusi Daerah

Pengajuan ini, tambah Sufri lagi merupakan implementasi dari Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang RPJM telah di tetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak Bupati dan Wakil Bupati di lantik.

"Semoga saja, target kita tercapai dan tepat dengan waktu yang ditentukan," ujarnya.

Pengajuan Raqan RPJM itu langsung diterima oleh Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi didampingi sejumlah Anggota DPRK lainnya yang turut didampingi Plh Sekretaris Dewan (Sekwan) Edy Darianto.

Baca Juga: Ketua Baznas Sumut M Hatta Mengeluh, Potensi Zakat Sumatera Utara Rp 8,8 Triliun Sulit Terecapai Diduga Karena Hal Ini

Dokumen tersebut langsung diserahkan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Rahwadi bersama Plt Asisten III Setdakab Abdya dan Plh Kepala Bappeda Sufrinaldi.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten setempat juga telah membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat kabupaten yang berlangsung di Aula Tengku Dikila Bappeda setempat pada Kamis (10/7/2025) lalu. (Zal)

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB