Keuchik Abdul Rasyid berharap Dana BLT sebesar Rp 300.000 per orang per bulan tersebut disalurkan setiap bulannya dari Januari sampai Desember 2025 (12 Bulan). "Pergunakan dana tersebut dengan sebaik mungkin agar bermanfaat untuk penerima itu sendiri. Semoga bantuan pemerintah itu bisa memberikan keberkahan bagi penerima dalam mencapai pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Disamping itu, Keuchik Abdul Rasyid juga mengajak para penerima BLT itu untuk sama-sama mendukung Instruksi Gubernur Aceh dan Bupati Abdya Safaruddin terkait pelaksanaan shalat berjamaah di Mesjid dalam rangka Peukong Agama. "Ini patut kita dukung, jangan semata-mata karena sesuatu dan lain hal, tapi karena untuk amalan dan kebaikan kita juga," ungkapnya.
Hal senada juga di sampaikan Plh Camat Lembah Sabil Juarsa bahwa kegiatan shalat berjamaah itu, merupakan kewajiban setiap umat muslim. "Jadi patut kita dukung bersama demi semaraknya nilai-nilai Syariat Islam di Abdya," singkatnya. (Zal)