Realitasonline.id - Abdya | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendukung langkah cepat Bupati Safaruddin mencabut rekomendasi PT Laguna Jaya Tambang (LJT) yang berlokasi di Kecamatan Manggeng dan Lembah Sabil.
Ketua YARA Abdya Suhaimi N, menyatakan kalau bentuk pencabutan rekomendasi PT Laguna Jaya Tambang oleh Bupati Safaruddin merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap rakyat serta komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam.
"Langkah beliau (Bupati Safaruddin) mencabut rekomendasi PT Laguna Jaya Tambang merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat yang patut kita apresiasi," kata Suhaimi, Minggu (12/10/2025).
Baca Juga: Review Interior Nissan X-Trail 2.5 XT 2015, Spesifikasi Fitur Dashbord, Begini Selengkapnya!
Menurutnya, langkah yang diambil oleh Bupati Safaruddin merupakan bukti bahwa orang nomor satu di Abdya itu mendengar aspirasi masyarakat.
Ia juga berharap, pencabutan rekomendasi PT Laguna Jaya Tambang menjadi awal untuk mengevaluasi izin tambang lainnya yang ada di Abdya.
Sebab, jelas Suhaimi, masih banyak perusahaan lain yang telah beroperasi di Abdya belum memberikan manfaat signifikan terhadap daerah.
Baca Juga: Mobil Bekas Nissan X-Trail 2.5 XT 2015 — SUV Premium, LED DRL Daytime Running Light
Bahkan, kata Suhaimi, selama ini perusahaan yang telah beroperasi malah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
"Kita juga meminta agar PT Abdya Mineral Prima (AMP) yang sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh DPMTSP Aceh di Kecamatan Kuala Batee juga di cabut izinnya," ucap Suhaimi.
Ia percaya, Bupati Safaruddin juga akan melakukan evaluasi terbuka terhadap perusahaan-perusahaan tambang lainnya di Abdya.