TAPAKTUAN - Realitasonline | Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono ST menegaskan siapa yang mengedarkan maupun pemakai narkoba. "Saya akan menindak tegas, tanpa pandang bulu, baik itu masyarakat maupun anggota saya," katanya.
Penegasan tersebut disampaikan orang yang nomor satu di jajaran Polres Aceh Selatan, yaitu Kapolres AKBP Dedy Sadsono ST dalam serangkaian Coffee Morning dengan dengan sejumlah wartawan di wilayah pantai barat-selatan, berlangsung Selasa (24/9/2019) di Warkop Andueng Kecamatan Samadua.
Terang Dedy Sadsono, narkoba dan kriminal yang ada di desa agar dapat ditindak walaupun itu seorang anggota aparat hukum maupun yang lainnya, tidak ada ampun kalau seorang anggota polisi posistif menggunakan narkoba langsung dihukum pecat.
Kapolres mengharapkan kepada wartawan maupun masyarakat lainnya, bila ada melihat dan ditemukan mohon laporkan kepada pihak penegak hukum terdekat, atau laporkan langsung pada Kapolres. Dan yang melaporkan, saya jamin keselamatan, ujarnya.
Acara Coffee Morning tersebut, selain kapolres juga Kabag, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasubbag Humas Polres, para perwira termasuk terlihat dua orang kapolsek diantaranya Kapolsek Meukek dan Kapolsek Samadua.
Dedy Sadsono berharap kepada rekan wartawan maupun masyarakat utuk dapat melaporkan kepada pihak hukum untuk sama-sama memberantas Narkoba sampai ke akar-akarnya khususnya di Aceh Selatan. Sebab tanpa bantuan rekan dan masyarakat, kami dari pihak kepolisian tak ada artinya, tuturnya.
Pemberantasan narkoba akan membuat terobosan baru mengajak pemuda untuk melakukan pembinaan agar narkoba benar-benar sehingga barang haram itu sirna di Aceh Selatan.
Pada kesempatan itu juga melakukan saran, masukan dan pendapat (asah asuh) demi masa depan masyarakat Aceh Selatan dan bisa semua tindakan kriminal tersebut terbebas dari permasalahan hukum, katanya.