aceh

Satpol PP Aceh Singkil Kerangkeng Kerbau dan Lembu yang Sering Berkeliaran Masuk Kota

Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

ACEH SINGKIL - Realitasonline | Petugas Satpol PP mengiring masuk kerangkeng segerombolan ternak kebau dan sapi ke dalam pekarangan kantor Dinas Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (29/10).

Hewan ternak kerbau, sapi/lembu dan kambing, setiap harinya ditemukan berkeliaran di tengah kota Aceh Singkil, tidak asing lagi dan sudah mejadi dipandang tidak sedap dilihat. Karna di sana sini kotoran tenak tesebut berserakan seperti di tengah jalan utama kota, di pekarangan perkatoran pemeritahan, bahkan di dalam perkarang masjid.

Ahmad Yani, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Aceh Singkil melalui pesan WhatsApp kepada realitasonline menyebutkan ternak yang sudah diamankan ke dalam perkarangan kantor yaitu sebanyak 34 ekor di antaranya kerbau sebanyak 26 ekor, sapi/lembu 8 ekor.

Sementara si pemilik ternak sudah diketahui masing-masing Giman 8 ekor sapi/lembu. Madan 8 ekor kebau, keduanya warga Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil, dan Siraja warga Das Kecamatan Singkil belum diketahui kerbau miliknya berapa, katanya.

"Ternak tersebut tidak akan dilepaskan sebelum pemilik datang dan menebusnya Rp.50 ribu per ekor sebagai sanksi. Sanksi ini dinilainya terlalu ringan dan tidak ada efek jera bagi sipemilik ternak," tegas Yani.

Ke depan Pemkab Aceh Singkil akan memberlakukan revisi peraturan Qanun tentang ternak yang lebih ketat sehingga bagi si pemilik ternak akan ada rasa efek jera, kata Ahmad Yani. (RS)

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB