BLANGPIDIE - Realitasonline | Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (27/4) kemaren, melakukan rapid test terhadap keluarga As (42), pasien positif Covid-19 asal kabupaten setempat yang telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Sebelumnya As juga sempat dirawat sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUZA, namun hasil swab Balitbangkes Kemenkes di Jakarta menyatakan bahwa pasien tersebut negatif Covid-19. Setelah As dibolehkan kembali ke Abdya justru dirinya harus dijemput kembali ke RSUZA lantaran dinyatakan positif Covid-19 setelah di cek melalui laboratorium swab Balitbangkes, Siron, Aceh Besar.
Dengan demikian sejumlah keluarga, saudara dan tetangga yang sempat kontak fisik dengan As harus di rapid test, pasca As pulang dari RSUZA. Untuk melakukan rapid test itu, Dinkes menurunkan dua orang tim medis ke lokasi. Hasilnya, baik suami, ibu, adik kandung, serta tiga orang anak kandung As (pasien positif corona), dinyatakan negatif.
Rapid test juga dilakukan terhadap saudara pasien yang berasal dari Aceh Selatan. Dimana, saudaranya pernah menjenguk As pasca pulang dari RSUZA, beberapa waktu lalu. Jumlah tetangga dan saudara yang melakukan rapid test sebanyak empat orang. Hasilnya, keempat tetangga dan saudaranya juga dinyatakan negatif.
Kepala Dinkes Abdya Safliati SST MKes yang dikonfirmasi wartawan mengaku sangat senang dengan hasil rapid test keluarga dan tetangga, sehingga tidak menimbulkan kepanikan yang berlebihan ditengah warga. "Meskipun demikian, kita tetap berharap warga sekitar dan yang lain selalu waspada dan patuhi protokoler kesehatan," singkatnya. (ZA)