BIREUEN - realitasonline | Setelah dilakukan penyesuaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bireuen hingga Juli 2020 sebesar Rp94.643.407.726,45 dari target Rp152.870.626.409 atau 61,91 persen.
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen, Sudirman SE, Selasa (18/8/2020) mengatakan, jumlah target PAD tersebut telah dilakukan penyesuaian sebagai dampak pandemi covid-19.
Sebut Sudirman, realisasi PAD Bireuen hingga 30 Juli 2020 masih didominasi dari pendapatan pada BLU RSUD dr Fauziah Bireuen. "Sampai 30 Juli, realisasi pendapatan di rumah sakit Fauziah Rp57 milyar lebih atau persentasenya 76,30 persen dari target Rp74.784.844.409," katanya.
Menurutnya, untuk target pajak hotel, restoran, reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan serta BPHTB telah dilakukan penyesuaian. Karena dari sektor itu sangat berdampak langsung dengan covid-19.
Penagihan pajak di tengah kondisi corona, sebut Sudirman, tidak mudah dilakukan terutama pajak hotel. "Namun kami tetap berusaha menagih. Misalnya hari ini tidak dibayar, selang berapa hari kemudian kami datangi lagi sampai mereka mau membayar. Harus dimaklumi kondisi sekarang pemasukan hotel dan restoran merosot," jelasnya.
Untuk mencapai sisa target yang belum tercapai, pihaknya tetap berupaya mengajak masyarakat (wajib pajak/retribusi) berpartisipasi menyelesaikan kewajibannya.
"Karena apapun alasannya tidak ada istilah pajak dihapus," sebut Sudirman.
Berikut target dan realisasi PAD Kabupaten Bireuen per-30 Juli 2020.
Target PAD tahun 2020 Rp152.870.626.409,realisasi Rp94.643.407.726,45 (61,91 persen).