aceh

Polisi Bekuk Warga Sampoinit Pelaku Pelecehan Seksual di Abdya

Rabu, 9 Juni 2021 | 12:54 WIB

BLANGPIDIErealitasonline.id | Seorang pria berinisial WD (39) Warga Sampoinit, Kabupaten Aceh Jaya, dibekuk pihak kepolisian lantaran diduga melakukan pelecahan seksual terhadap anak dibawah umur berinisal WU (12) warga Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada bulan Februari 2021 lalu.

Setelah mendalami perbuatan bejat tersebut, personel Polsek Manggeng Jajaran Polres Abdya langsung mengamankan pelaku di wilayah Sampoinit, Aceh Jaya dengan dibantu Polsek setempat pada Selasa (8/6) kemaren sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kapolsek Manggeng AKP Syamsuir SE MH, Rabu (9/6) membenarkan penangkapan terhadap pelaku pelecehan seksual yang dilaporkan warga salah satu desa di Kecamatan Manggeng pada tanggal 26 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Mahasiswa IPB Observasi Lingkungan ke Pulau Poncan Sibolga

Baca Juga: 5 Capaian Pembangunan Disampaikan Bupati Langkat kepada KPK RI

Mendalami laporan pihak desa tempat korban dilecehkan, Polsek Manggeng mulai melakukan pengembangan terhadap keberadaan pelaku yang diinformasikan telah melarikan diri setelah aksi bejatnya diketahui warga setempat.

"Pelaku memang belum terlalu jauh melakukan perbuatan tak senonoh itu, lantaran korban sempat melawan dengan menggigit tangan pelaku. Sehingga korban berhasil kabur dan melaporkan perbuatan pelaku kepada ibu korban yang ketika itu sedang berada di tempat pesta dalam kawasan desa setempat," kata AKP Syamsuir kepada wartawan.

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB