Baca Juga: Warga Simeme Sipultak Minta Anggota Dewan Taput Tak Inkar Turun ke...
Terakhir, Bupati Akmal memerintahkan kepada para kepala SKPK untuk mengusulkan posisi jabatan eselon III yang masih kosong atau perlu dilakukan penyegaran.
"Syaratnya, mesti mereka yang telah mengikuti uji kompetensi. Diluar dari itu, meskipun mempunyai kecerdasan selangit, jangan dimasukkan dalam usulan. Saya beri waktu maksimum satu bulan," pungkas Bupati yang juga ditujukan kepada Sekda Abdya Drs Thamren untuk ditindaklanjuti.
Mereka yang dilantik dalam jabatan eselon II itu merupakan telah lulus uji kompetensi untuk menduduki jabatan kepala SKPK yang selama ini lowong dan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Mengisi kekosongan tersebut, sesuai dengan Keputusan Bupati Abdya nomor 417 tahun 2021 melantik Alfian Liswandar ST sebagai Pj Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Abdya dari jabatan sebelumnya sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa pada Setdakab Abdya. Sebelumnya, Alfian memang sudah ditunjuk sebagai Plt pada Dinas PUPR Abdya.
Begitu juga dengan Armayadi ST dari Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) dilantik menjadi Pj Kepala Dinas Perkim LH Abdya yang selama ini menjabat Plt pada dinas dimaksud.
Selanjutnya, Amri AR ST dari Sekretaris Baitul Mal dilantik menjadi Kepala Diskop UKM Perindag Abdya. Kemudian, Chalid Hardani SPI MSc dilantik menjadi Pj Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Abdya dara jabatan lama sebagai Sekretaris pada dinas tersebut.
Berikutnya, Ubaidillah SAg yang sudah lama menjabat sebagai Sekretaris pada Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah merangkap Plt kepala dinas dilantik secara sah menjadi Kepala Dinas Syariat Islam setempat.