TAPAKTUAN - realitasonline.id | Beberapa bulan terakhir ini berkembang issu dalam pencairan dana santunan kematian di Kabupaten Aceh Selatan masih ada kendala.
Kabag Keistimewaan dan Kesra Sekdakab, Drh Anisullah dihubungi Realitasonline.id Selasa (15/6/2021) di ruang kerjanya, ketikan ditanyai adanya kendala terkait pencairan dana santunan kematian, secara spontan mengatakan bahwa pencairan tidak ada kendala. "Sejauh sudah melengkapi berkas/persyaratan," ujarnya.
"Buktinya tidak ada kendala, mulai 1 Januari hingga awal Juni 2021, berkas yang sudah masuk dan sudah diproses sebanyak 644 buah dan dananya sudah cair Rp.2.443000.000,- (dua milyar empat ratus empat puluh tiga juta rupiah)," paparnya.
Baca Juga: Pengarahan Pangdam I/BB Kepada Peserta Latihan Pratugas Operasi Satgas Pengamanan Daerah...
Baca Juga: Pemkab Paluta Beri Penghargaan Kepada Kejari dan Anggota Dewan
Namun demikian Anisullah mengakui ada kendala dari bulan januari-Februari 2021, karena dokumen pencairan anggaran (DPA) belum di sahkan. Insya Allah pada bulan Maret hingga Juni 2021 sudah lancar.
Ia menambahkan yang agak terkendala baru-baru ini menyangkut rekening BRI berubah menjadi Bank Syariat Indonesia (BSI).itu merupakan proses peralihan. Dan bagi ahli waris penerima dana santunan melalui Bank Aceh Syariah, tidak ada kendala apapun, sebutnya.