aceh

Polres Abdya Bakal Tindak Galian C Tidak Lengkap Izin

Minggu, 5 September 2021 | 20:41 WIB
Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK. (Realitasonline/Ist)

BLANGPIDIE - realitasonline.id | Jajaran Polres Aceh Barat Daya (Abdya), akan menindak setiap galian C yang beroperasi dalam wilayah kabupaten setempat jika tidak mengantongi izin resmi.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK, Sabtu (5/9) kemaren, setelah adanya permintaan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Abdya untuk menertibkan aktivitas galian C ilegal yang beroperasi di sejumlah titik dalam wilayah Abdya.

Kapolres juga sudah meminta data terkait jumlah dan kelengkapan dokumentasi pemilik galian C yang beroperasi di Abdya ke provinsi.

Pihaknya sengaja lebih dulu meminta data dari pihak terkait guna mengetahui pemilik galian C mana saja yang berizin dan yang mana yang tidak berizin. Sehingga para pelaku galian C yang tidak memiliki izin tidak serta merta beroperasi dan merugikan masyarakat.

“Kami sudah melayangkan surat ke provinsi untuk meminta data lengkap terkait titik-titik lokasi galian, jumlah dan dokumen-dokumennya. Kalau ada galian C yang tidak lengkap akan kami tindak,” tegasnya.

Seperti diketahui, YARA Perwakilan Abdya meminta kepolisian selaku aparat penegak hukum juga pemerintah setempat untuk menertibkan aktivitas galian C ilegal yang beroperasi di sejumlah titik. Hal tersebut disampaikan Kepala YARA Perwakilan Abdya, Suhaimi N, SH kepada wartawan, Jumat (3/9).

Dia menduga, hampir semua galian C yang beroperasi di Abdya tidak memiliki izin lengkap. Aktivitas yang dilakukan ilegal dimana tidak ada penghasilan untuk daerah, negara dan juga merusak lingkungan sekitar. Dampak buruk yang nyata dialami masyarakat sekitar yakni banyaknya akses jalan yang rusak parah akibat kerap dilalui truk pengangkut material galian C.

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB