aceh

Mulai dibahas, Wabup Abdya Serahkan KUA-PPAS 2021 Perubahan

Selasa, 7 September 2021 | 16:18 WIB
Wakil Bupati Abdya Muslizar MT (lima dari kiri) menyerahkan dokumen KUA PPAS Perubahan tahun 2021 dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat, Selasa (7/9). (Foto: Realitasonline/Syahrizal)

BLANGPIDIErealitasonline.id | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) secara resmi menyerahkan berkas dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2021 ke DPRK setempat untuk dibahas.

 Dimana, dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT kepada Ketua DPRK, Nurdianto didampingi  Wakil Ketua, Syarifuddin dan Hendra Fadhli SH, juga turut disaksikan unsur forum komunikasi pimpinan kabupaten (Forkopimkab) Sekda Abdya, Drs Thamrin, kepala SKPK, Camat dan unsur terkait lainnya dalam rapat paripurna pembukaan pembahasan rancangan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2021 di gedung dewan setempat, Selasa (7/9).

Wakil Bupati Muslizar mengatakan, rancangan KUA-PPAS perubahan itu disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. Untuk perlu adanya singkronisasi dan keterpaduan antar kegiatan maupun program termasuk SKPK guna menghindari adanya duplikasi anggaran serta tumpang tindih kewenangan.

Dirincikan, Pendapatan Daerah sebesar Rp. 948.776.055.425 menurun menjadi Rp. 940.202.224.814. Di samping itu, pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 106.434.687.211 tidak mengalami perubahan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sejumlah Rp.19.734.200.000 setelah mengalami perubahan menjadi Rp. 18.447.400.000. Serta sejumlah anggaran lain juga ikut disesuaikan oleh kedua tim antara eksekutif dan legislatif.

Usai mendengar sambutan dan paparan dari Wakil Bupati tersebut, Ketua DPRK Abdya Nurdianto mulai menetapkan jadwal pembahasan yang nantinya dapat dilaksanakan oleh pihak eksekutif dan legislatif.

Sempat Mati Lampu

Rapat paripurna yang semestinya berjalan dengan lancar, sempat terkendala dengan adanya insiden mati lampu akibat adanya pemadaman listrik oleh pihak PLN. Namun pemadaman listrik tersebut tidak mampu dikendalikan oleh pihak Sekretariat DPRK, lantaran mesin genset yang tersedia di gedung terhormat tersebut  tidak bisa dinyalakan karena tidak memilik bahan bakar minyak (BBM).

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB