aceh

YARA Resmi Laporkan Ketua KIP Abdya ke DKPP

Sabtu, 25 September 2021 | 10:35 WIB
Ketua YARA perwakilan Abdya Suhaimi SH saat melayangkan laporan Ketua KIP Abdya ke DKPP RI.

BLANGPIDIE - realitasonline.id | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi melaporkan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia di Jakarta terkait kasus perjudian.

Laporan Ketua YARA Perwakilan Abdya, Suhemi SH, tertuang dalam surat dengan nomor tanda terima No. 01-24/SET-02/IX/2021.

“Kita sudah laporkan Ketua KIP Abdya ke DKPP terkait kasus perjudian. Laporan itu sudah diterima oleh salah satu petugas DKPP,” kata Suhaimi, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (24/9) sore.

YARA melaporkan Ketua KIP Abdya berinisial SA, terkait status yang bersangkutan telah menjadi tersangka oleh Satreskrim Polres Abdya atas kasu judi kartu remi atau joker di kawasan kebun Sawit, Desa Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee yang sempat digerebek polisi pada Kamis (9/9) silam sekira pukul 17.30 WIB sore.

Penetapan tersangka SA bersama dengan sembilan pelaku lainnya karena perbuatan maisir dan melanggar Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayah.

Suhaimi meminta, DKPP RI segera memproses Ketua KIP Abdya itu. Selain telah mencoreng nama baik lembaga, juga sudah memenuhi unsur melakukan pelanggaran kode etik. 

Bahkan oknum komisioner KIP Abdya tersebut juga sudah melanggar peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 Huruf a dan d, Pasal 19 Huruf a. 

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB