TAPAKTUAN - realitasonline.id | Pergelaran Muzakarah masalah keagamaan, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Selatan hadirkan narasumber dari Provinsi Aceh, berlangsung sejak tanggal 01-04 November 2021.
Acara tersebut berlangsung, Senin (01/11/2021) di Hotel Dian Rana Tapaktuan, dengan tema “Dinamika Politik dan Perkembangan Pemahaman Islam di Aceh”, yang dihadiri sebagai peserta, pimpinan dalam Kabupaten Aceh Selatan, para dinas terkait, OKP maupun insan Pers.
Pergelaran tersebut juga turut hadir narasumbernya dari Provinsi Aceh, yakni Tgk. DR. Muhibbut Thabari, M.Ag (Wakil Ketua MPU Aceh), Prof. Dr. Syamsul Rizal, MA (Dosen UIN), Fahami, Bulqaini (Wakil Ketua MPU Kota Banda Aceh).
Selanjutnya DR Amri Fahmi (Alumnus Al Azhar Mesir), Tgk Rusli Daud, SH.I., M.Ag (Pimpinan Dayah Mishrul Huda Malikussaleh/ Anggota MPU Kota Banda Aceh) dan Tgk Mukhlis Al Yusufi (MPU Aceh Selatan dan Pimpinan Madinatul Diniyah Nurul Fata).
Kesempatan tersebut, Ketua MPU Aceh Selatan, Tgk HT Armia Ahmad, dalam sambutannya mengatakan ulama merupakan pewaris para nabi yang memiliki peran strategis dan terhormat dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan pemerintahan di Aceh.
Karena ulama memiliki tanggung jawab yang besar dalam membina umat. Kedudukan ulama di Aceh sangat penting dan mulia karena telah memberikan kontribusi signifikan dalam membentuk pola kehidupan masyarakat yang islami dan berkemajuan.
Lanjut Ketua MPU, Eksistensi ulama juga semakin kuat setelah mendapat legitimasi yuridis, antara lain Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh.