aceh

Kunker ke Abdya, Kajati Aceh Larang Jaksa Lobi Proyek

Rabu, 6 April 2022 | 13:42 WIB
Realitas/Syahrizal Kejati Aceh, Bambang Bachtiar SH MH saling bertukar cendera mata dengan Bupati Abdya Akmal Ibrahim dalam acara temu ramah di halaman Pendopo Bupati setempat, Rabu (6/4).

BLANGPIDIE - realitasonline.id| Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar SH MH dengan tegas mengingatkan para kejaksaan yang ada di kabupaten dan kotamadya dalam provinsi Aceh, untuk tidak mencoba melobi atau bermain proyek.

"Saya tegaskan, tidak ada Jaksa yang coba-coba bermain proyek apalagi melobi. Nanti saya sendiri yang akan memantau itu. Ingat, fungsi jaksa untuk melakukan pengawasan dan pendampingan serta besinergi dengan pemerintah didaerahnya masing-masing. Bukan minta proyek," tegasnya saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (6/4/2022) pagi di pendopo bupati setempat.

Selain itu, Kajati Aceh Bambang juga mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kotamadya di Aceh, bahwa sesuai dengan amanat Presiden dan Kejaksaan Agung agar dalam pengadaan barang dan jasa tentunya lebih mengutamakan produk dalam Negeri. Minimal 40 persen menggunakan produk dalam Negeri.

"Maka dari itu, sekali lagi kami tekankan Jaksa jangan coba-coba melakukan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa tersebut. Lakukan tugas sesuai dengan tupoksi yang telah diamanahkan undang-undang," ujarnya.

Disampingi itu, sebagai Kajati Aceh yang baru, Bambang berharap saling mendukung dalam upaya mendorong pembangunan untuk memajukan kesejahteraan bangsa sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, agar menuju pemerintah yang bagus dan bersih.

Dalam penegakan hukum, lanjut Bambang, Jaksa lebih mengutamakan pencegahan baru diujungnya nanti melakukan penindakan jika ditemukan potensi melanggar hukum. "Jadi, pejabat dalam daerah jangan sungkan untuk melakukan konsultasi hukum kalau ada hal yang ragu dalam mengambil kebijakan," tuturnya.

Terkait hal itu, Jaksa juga harus melakukan pengawalan dan pengamanan (Walpan) sejak awal proses tender sebuah kegiatan proyek dalam daerahnya masing-masing. Disamping Walpan, juga melakukan perdampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (DATUN). Pemerintah boleh meminta pendampingan hukum agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB