Ditanya masa pelaksanaan, sebut Surya adalah 150 hari kerja dihitung dari ditransfer dana ke rekening penerima.
Tentang terjadi keterlambatan pelaksanaan pekerjaan fisik, sebut Surya dikarenakan beberapa faktor, seperti masalah penghapusan aset. Sedangkan metode pelaksanaan pekerjaan fisik, kata Surya dilakukan secara swakelola.
"Pekerjaan dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah. Kami tidak mengarahkan siapa pun sebagai rekanan atau penyedia barang. Jika ada yang dilaksanakan oleh pihak ketiga, itu tanggungjawab pihak sekolah masing masing," tegasnya.
Surya juga mengatakan untuk kegiatan pengadaan barang juga dilaksanakan langsung oleh pihak sekolah.
"Pembelian barang melalui e-katalog," jelas Surya.
Sebagaimana diketahui, Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Bireuen memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan sebesar Rp32.120.311.000 yang diperuntukkan untuk PAUD, SD dan SMP.
Dari jumlah tersebut, Bidang PAUD mendapatkan Rp1.714.854.000 yang dialokasikan untuk pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Rp225.000.000 dan sisanya digunakan sebagai belanja fisik.
Kemudian Bidang SD mendapatkan alokasi sebesar Rp21.489.908.000. Untuk pekerjaan fisik Rp12,234 milyar dan pengadaan barang Rp9,213 milyar.