LHOKSUMAWE – realitasonline.id | Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran resmi mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe pada Kamis (5/1/23) yang berlangsung di Aula Setdako.
Acara pengukuhan dan pelantikan pengurus MAA Kota Lhokseumawe tersebut turut dihadiri segenap unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe T. Adnan, ketua MAA Provinsi Aceh Tgk Yusdedi dan tamu undangan.
Imran dalam sambutannya selaku pembina hukum adat Kota Lhokseumawe setelah pengukuhan, mengharapkan kepada ketua dan anggota pengurus yang baru untuk menjadi ujung tombak penerus adat istiadat dan konsisten melakukan perbaikan dalam pengembangan adat dan hukum adat di Kota Lhokseumawe.
“Selamat kepada pengurus terpilih sehingga kiprah MAA lebih terdepan lagi dalam mengembangkan hukum adat,” tutur Pj Wali Kota.
MAA diharapkan dapat berkolaborasi dan menjadi mitra bagi pemerintah dalam membangun kota dan seluruh komponen yang terlibat dapat berkontribusi.
“Lhokseumawe ini memang kecil tapi kompleksitasnya luar biasa, tidak bisa dibangun sendiri, butuh dukungan dari semua elemen termasuk MAA, untuk itu saya berharap MAA dapat menjalin kolaborasi dan menjadi mitra pemerintah,” katanya lagi.
“Dan kepada seluruh komponen yang terlibat dapat memberikan masukan yang konstruktif kepada ketua MAA sehingga maksimal dalam memberikan ide cemerlang kepada pemkot, sehingga pemkot lebih baik lagi, lebih hebat lagi dalam mensejahterakan masyarakat,” lanjutnya.