aceh

Polda Aceh Diminta Tangkap Mafia Calo PPS di Agara

Rabu, 25 Januari 2023 | 14:48 WIB
Polda Aceh Diminta Tangkap Mafia Calo PPS di Agara

KUTACANE - realitasonline.id | Merebaknya isu dugaan suap dan pungutan liar (Pungli) dalam perekrutan panitia pemungutan suara (PPS) desa di Kabupaten Aceh Tenggara kini menjadi perhatian serius dari berbagai kalangan. Perekrutan PPS itu langsung dilakukan oleh komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP). Namun, dalam perekrutan PPS desa itu masih ada oknum komisioner yang diduga bermain. Kapolda Aceh diminta untuk menindaklanjuti kasus ini.

Dugaan pungli dalam perekrutan PPS itu dibandrol oleh oknum komisioner KIP mencapai Rp3 juta hingga Rp5 juta rupiah yang terdiri dari 385 desa yang berbeda di 16 Kecamatan di Agara. Namun sangat miris, aparat penegak hukum (APH) belum bekerja sesuai yang diharapkan oleh masyarakat.

Sementara itu ketua lembaga swadaya masyarakat tindak pidana korupsi (Tipikor) Jupri Yadi R kepada Realitas pada Rabu (25/01) mengatakan, dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum komisioner KIP dalam perekrutan PPS desa mencapai jumlah yang fantastis ini sangat disayangkan. Kerena dalam beberapa hari ini, isu dugaan suap ini sangat terang-terangan, tapi tampaknya belum ada penindakan.

Dijelaskannya, proses perekrutan PPS desa itu diduga tak transparan, karena masih dinemukan sebuah permainan kotor. Contoh, nilai hasil ujian CAT yang tertinggi diperoleh pelamar calon PPS, kemudian nilai hasil ujian wawancara juga sangat tinggi, tapi itu juga tidak diluluskan oleh komisioner KIP.

"Karena tidak ada uang, maka prosedur yang seperti disebut tidak berlaku bagi oknum komisioner KIP, artinya, ini merupakan salah satu pintu masuk untuk APH untuk melakukan pendalaman dan melakukan puldata dalam perekrutan PPS desa yang dilakukan oleh KIP Aceh Tenggara," katanya.

"Kapolda Aceh diminta tangkap mafia calo PPS dan PPK, kemudian kami juga minta sepenuhnya kepada Bapak Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono agar melakukan puldata terkait hal tersebut. supremasi hukum ini benar-benar ditegakkan tanpa tebang pilih, tidak ada yang namanya kebal hukum," tandasnya. (SD)

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB