aceh

Penghasilan Tetap Perangkat Desa belum Dibayar, Apdesi Geruduk Kantor DPRK Agara

Selasa, 21 Februari 2023 | 17:15 WIB
Penghasilan Tetap Perangkat Desa belum Dibayar, Apdesi Geruduk Kantor DPRK Agara

KUTACANE - realitasonline.id | Berjumlah Ribuan Pengulu Kute (Kepala Desa) beserta perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI), melakukan aksi unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara), pada Selasa (21/2/23).

Aksi unjuk rasa sejumlah kepala desa dan perangkat desa tersebut atas imbas dari kebijakan Pemerintah Daerah yang menurunkan dana penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan yang telah disahkan pada anggaran tahun 2023 tahun ini.

Nawi Sekedang selaku ketua Apdesi Agara didampingi Ketua APdesi Kecamatan Lawe Alas, Suharto dan sejumlah pengulu lainnya mengatakan, aksi itu digelar untuk menuntut hak dan kewajiban mereka yang belum dibayarkan terhitung pada Desember 2022 lalu.

"Kami mendesak Pemkab Aceh Tenggara segera melunasi Siltap atau Tulah aparatur bulan Desember 2022," kata Nawi Ketua Apdesi Agara.

Dikatakan Nawi, selain mendesak Pemkab untuk melunasi Siltap dan Tulah, aksi unjuk rasa tersebut juga sebagai bentuk penolakan APDESI atas penurunan Siltap dan mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019.

Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Ketua DPRK Agara Denny Febrian Roza didampingi Kapolres Agara, AKBP Doni R. Sumarsono, beserta sejumlah anggota DPRK lainnya mengatakan, pihak legislatif sepakat dengan yang diperjuangkan perangkat desa di sana. DPRK mengaku akan ikut membantu Kades memperjuangkan hak mereka.

"Kita upayakan gaji jangan di turunkan tapi di naikan, tugas kami di sini yang kalian pilih kami sebagai perwakilan rakyat untuk menampung aspirasi kalian dan ini harus kita perjuangkan agar bisa tersampaikan kepada pemangku kebijakan pemerintah daerah," Ungkap Denny. (DN)

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB