TAPAKTUAN - realitasonline.id | Polres Aceh Selatan menggelar kegiatan penandatangan MoU dan perjanjian kerja sama Penerimaan Anggota Polri tahun 2023 sampai dengan tahun 2025, berlangsung di Aula Bhara Daksa Mapolres, Senin (6/3/2023).
Perjanjian kerjasama di laksanakan antaran Polres Aceh Selatan dengan pemerintah daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementrian Agama, Majelis Pemusyawaratan Ulama, Dinas Pendidikan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Selatan.
Pada kesempatan itu, Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru melalui Kasi Humas Polres Aceh Selatan AKP Adam Sugiarto dalam siaran tertulisnya mengatakan, penandatangan perjanjian kerjasama di lakukan dalam rangka penerimaan calon anggota Polri periode tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 pada Polres Aceh Selatan.
Dalam sambutannya Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, menyampaikan, penandatangan perjanjian kerjasama teknis bersama instansi terkait dalam rangka mewujudkan rekrutmen penerimaan Polri yang bersih transparan akuntabel dan humanis.
Kegiatan ini merupakan momentum guna mengaktualisasikan harapan Polri, khususnya Polres Aceh Selatan dalam mewujudkan proses rekrutmen yang Clean and Clear.
Kapolres berharap dengan adanya penandatangan perjanjian kerja teknis ini, agar lebih banyak lagi putra/ putri Aceh Selatan yang lolos seleksi dan bersama-sama menjadi Polri yang bisa melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat seperti yang di harapkan.(ZUL)