aceh

DPRK Abdya Gelar RDP, Tidak Ada Nego Dengan PT. CA

Senin, 13 Maret 2023 | 14:08 WIB
RDP di gedung DPRK Abdya. (Ist)

BLANGPIDIE – realitasonline.id | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik bekas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Cemerlang Abadi (CA) di Kecamatan Babahrot, kabupaten setempat, Senin, (13/3) di ruang rapat gedung DPRK setempat.

Selain unsur Pimpinan dan anggota DPRK, kegiatan RDP itu juga dihadiri, para camat, kepala desa, LSM dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, pihak dewan memberi kesempatan bagi para tamu undangan yang ingin memberikan pandangan-pandangan serta solusi terkait polemik PT.CA yang saat ini sedang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif.

Dimana, pandangan dan masukan dari para peserta rapat akan diambil kesepakatan bersama sebagai rekomendasi, yang kemudian, poin-poin dimaksud akan dibawa oleh DPRK dalam musyawarah bersama Pj Bupati dan Forkopimkab lainnya.

"Poinnya semua undangan yang hadir sepakat bahwa kita tidak ada negosiasi dengan PT. CA. Kita tetap pada putusan inkrah dari Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua II DPRK Abdya, Hendra Fadli saat diwawancarai wartawan.

Dari kesepakatan bersama ini juga tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melaporkan pihak PT. CA dengan tuduhan tidak mentaati putusan MA yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sebab, masih melakukan garapan lahan yang bukan lagi milik HGU PT CA.

"Jika langkah-langkah persuasif tidak dihargai oleh PT.CA, tentu tidak menutup kemungkinan langkah advokasi rakyat akan terjadi. Maka kita himbau, pihak PT. CA tidak lagi menggarap lahan yang sudah tidak lagi diperpanjang HGUnya," kata Hendra lanjut.

Halaman:

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB