“Yang sangat penting dilakukan oleh pemerintah daerah saat ini adalah, meminta penambahan kuota jumlah gas kepada Pertamina. Di samping itu, juga melakukan pengawasan yang lebih baik, terhadap pangkalan, agar menjual sesuai HET dan tidak nakal,” tegasnya.
Baca Juga: Festival Anak Soleh Radio Perkasa, Afandin: Alhamdulillah Banyak Anak Soleh di Langkat
Operasi pasar yang hanya digelar di tiga Kecamatan, Blangpidie, Manggeng dan Kuala Batee. Sementara 7 Kecamatan lainnya dalam wilayah Abdya, tidak dijadikan titik lokasi.
“Kasihan kan masyarakat harus berjalan cukup jauh, untuk mendapatkan gas. Di sinilah peran Pemerintah, harus selalu hadir di tengah kondisi apapun tentang keluhan masyarakat. Apalagi ini menyangkut urusan kepulan asap dapur, yang jelas sangat sensitif,” ujar Julinardi.
Julinardi menjelaskan, langkah yang lebih efektif dilakukan adalah, dengan menyalurkan tambahan kuota gas melon itu, kepada masing-masing pangkalan, yang tersebar di masing-masing desa, dalam sembilan wilayah Kecamatan, di Abdya.
Baca Juga: Kapolres Lantik Susunan Pejabat Polres Belitung Timur yang Baru, Ini Nama-Namanya
"Setelah kuota diberikan penambahan, namun ada yang bermain, maka pemerintah harus menindak pangkalan yang nakal. Apalagi jika ada yang menjual tidak sesuai aturan Pertamina, wajib dicabut izinnya,” katanya.
Di Abdya ada tiga agen dan memiliki seratusan pangkalan. Masing-masing Agen PT Suria Meukat Gah, memiliki 72 pangkalan. Agen PT Gah Lhee Kilo, memiliki 61 Pangkalan. Serta Agen PT Ujung Raja Kuala Batu, memiliki 52 Pangkalan.
“Kalau ini disalurkan oleh ketiga agen itu, maka masyarakat tidak jauh pergi dan menghabiskan waktu, untuk mendapatkan satu tabung gas. Hal ini jauh lebih efektif,” pungkas Julinardi. (ZAL/AY)