Program PASTI, Langkah Penanganan Transfer Pricing Pajak Madya Dua Medan

photo author
- Sabtu, 18 November 2023 | 07:15 WIB
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Medan melaksanakan Sosialisasi Penanganan Transaksi Afiliasi melalui Program PASTI di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Rabu 15/11). (Realitasonline.id/hz)
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Medan melaksanakan Sosialisasi Penanganan Transaksi Afiliasi melalui Program PASTI di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Rabu 15/11). (Realitasonline.id/hz)

 

MedanRealitasonline.id |Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Medan melaksanakan Sosialisasi Penanganan Transaksi Afiliasi melalui Program PASTI di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Rabu 15/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 170 peserta yang terdiri dari Wajib Pajak KPP Madya Dua Medan, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Sumatera Utara dan Cabang Kota Medan, serta Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I).

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) Arridel Mindra dan Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Achmad Amin.

Baca Juga: Sempat Dihujat Netizen Lantaran Bisnis, Bang Onim Ceritakan Felicya Angelista Bantu Palestina: untuk Umat Kristen di Jalur Gaza

Sosialisasi bertujuan untuk mengenalkan progam PASTI, yang menjadi salah satu upaya KPP Madya Dua Medan dalam mengamankan target penerimaan pajak melalui pintu penanganan wajib pajak yang mempunyai transaksi hubungan istimewa.

Dalam sambutannya, Arridel menyampaikan bahwa pajak memegang peran penting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yaitu Rp1.988,9 triliun untuk tahun 2023. Manfaat atas pajak yang telah dibayar dapat dirasakan salah satunya melalui jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Selain itu, dari sisi pendidikan sebanyak Rp100 triliun sudah dianggarkan untuk beasiswa melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Baca Juga: VIRAL! Dokter Asal Bogor Hilang Secara Misterius dalam Keadaan Hamil, Ini Tanggapan Warganet

“Kami berharap kepada Bapak dan Ibu yang hadir dapat berperan aktif untuk berkontribusi pada APBN. Khususnya pada hari ini kita akan membahas lebih lanjut mengenai transfer pricing sehingga ke depannya kegiatan transfer pricing dilakukan tidak masuk ke dalam ranah Tax Avoidance,” ujar Arridel Mindra.

Meidijati selaku Kepala KPP Madya Dua Medan meresmikan Program Pengawasan, Analisis dan Studi Transaksi Afiliasi (PASTI) pada sosialisasi tersebut.

Program PASTI merupakan sebuah strategi yang bertujuan untuk menyeragamkan langkah penanganan terhadap seluruh wajib pajak yang mempunyai transaksi hubungan istimewa.

Baca Juga: Prihatin Masalah Narkoba masih Tinggi di Medan, Bobby Nasution Minta Galakkan Kembali Kegiatan Remaja Masjid

“Penyeragaman tersebut dimulai dari proses pengawasan sampai dengan proses pemeriksaan (jika wajib pajak diusulkan pemeriksaan) termasuk dokumentasi tahapannya, yang pada akhirnya menghasilkan kesepakatan harga transfer antara fiskus dan wajib pajak,” terang Meidijati.

KPP Madya Dua Medan meluncurkan program PASTI dengan tujuan akhir untuk mengurangi Tax Dispute, yaitu sengketa pajak yang diakibatkan oleh perbedaan pendapat antara otoritas pajak dengan wajib pajak, dalam hal ini terkait kesepakatan harga transfer pada transaksi afiliasi.

“Penanganan transaksi afiliasi di KPP Madya Dua Medan mengedepankan prinsip-prinsip good governance, yaitu mudah, jelas, profesional, dan transparan. Semoga program PASTI dapat memberikan manfaat bagi wajib pajak dan berdampak pada meningkatnya penerimaan negara,” pungkas Meidijati.

Baca Juga: Mesjid Raya Kedatukan Sunggal Serbanyaman Sudah Berusia 400 Tahun, Bobby Nasution Usulkan Hal ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cek Indikasi Kerusakan dan Perawatan Karet Pintu Mobil

Kamis, 27 Februari 2025 | 06:55 WIB

Ungkap Efek Mobil Jarang Digunakan

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:28 WIB
X