BIREUEN - realitasonline.id | Panitia khusus (Pansus) Aset DPRK Bireuen menilai perlu memanggil Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A Gani, SH MSi untuk mendengar alasan perintah mengosongkan kios keripik di Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Wakil Ketua Pansus Aset DPRK Bireuen, Muhammad Amin AR yang ditanya Realitas di Gedung DPRK Bireuen, di jalan Laksamana Malahayati, Jumat (17/9/2021) mengatakan, Pansus Aset DPRK Bireuen yang diketuai Ismail Adam pada Kamis 16 September 2021 sudah "turun" ke Cot Gapu untuk menjumpai para pedagang kecil yang berjualan di kios kios milik Pemkab Bireuen di jalan lintas nasional, kawasan Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Sebut Muhammad Amin AR, pedagang kecil itu kepada Pansus Aset mengaku sudah menerima surat dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bireuen. Bunyi surat tersebut memerintahkan para pedagang supaya mengosongkan kios kios yang mereka tempati karena dilakukan Revitalisasi Stadion Cot Gapu Bireuen menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH)
"Mereka tidak tahu harus pindah kemana, maka kami dari Pansus Aset berencana secepatnya memanggil Pak Muzakkar (Bupati Bireuen). Beliau tidak boleh suka suka melakukan penggusuran, apalagi ini masyarakat miskin. Saya mengerti betul dengan kondisi pedagang seperti itu. Saya ini pernah 30 tahun di Terminal bersama orang orang yang menjajakan dagangan seperti keripik pisang,"sebut politikus senior Partai Golongan Karya.
Muhammad Amin AR yang akrab disapa Keuchik Min menegaskan, bupati harus punya perencanaan matang sebelum mengusulkan sebuah kegiatan, apalagi pembangunan yang berdampak kepada lingkungan dan nasib orang orang miskin.
Tempat usaha orang orang "kecil" yang terimbas dengan sebuah proyek sebut Keuchik Min tidak boleh asal gusur, tapi harus diberikan areal lain untuk tempat mereka mencari nafkah untuk keluarganya.
"Seperti memerintahkan pedagang keripik di Cot Gapu ini, kasihan mereka tidak tahu harus pindah kemana. Kita pemimpin jangan hanya bisa mengultimatum batas waktu bongkar kios kepada pedagang, tapi harus memberikan solusi kemana mereka membuka usaha baru. Mereka kan punya anak istri juga yang harus diberikan makan,"sebut Keuchik Min.