Bupati Aceh Selatan: Penerima Modal Usaha Tanpa Bunga Wajib Membayar

photo author
- Kamis, 28 Oktober 2021 | 13:58 WIB
Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran berikan sambutan dan arahan kepada penerima manfaar Program WM-UMI Cabang ACT Subulussalam. (realitasonline/Zulmas)
Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran berikan sambutan dan arahan kepada penerima manfaar Program WM-UMI Cabang ACT Subulussalam. (realitasonline/Zulmas)

TAPAKTUAN - realitasonline.id I Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dalam serangkaian penyerahan peluncuran Program Wakaf Modal Usaha Mikro Indonesia (WM-UMI) kepada penerima manfaat tanpa bunga, menegaskan jangan tak mau membayar,  "Wajib bayar".

Sebab bantuan ini merupakan menambah modal usaha dan bisa mengembangkan usaha dengan baik. "Jangan ada berperinsib, bantuan modai ini sebagai hadiah dari pemerintah," paparnya.

Sebab bantuan ini adalah bukan dari pemerintah, tapi dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Subulussalam (Zona Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil dan Simeulu).

Bila program ini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan, saya obtimis insya Allah bisa bermanfaat pada pengusaha lain, ucapnya.

Penyerahan WM-UMI secara simbolis itu berlangsung di Genung Rumoh Inong jalan Adam Kamil Tapaktuan, Kamis (28/10/2021) yang dihadiri langsung Bupati Aceh Selatan, Fokofimda, beberapa kepala dinas, penerima manfaan dan undangan lainnya.

-
Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, Leunching Program WM-UMI, ACT Cabang Subulussalam, secara simbolis kepada penerima manfaat.(realitasonline/Zulmas)

Sebelumnya Kepala ACT Subulussalam, Munandar, melaporkan bahwa aksi cepat tanggap ini guna untuk membantu modal usaha para pedagang  mikro (kecil-red). Kabupaten Aceh Selatan, ini merupakan Launching Program WM-UMI tahan 2021 ini.

Modal ini diserahkan kepada penerima manfaat, masing-masing Rp.1.000.000,- terdapat sebanyak 10 orang. Dan insya Allah yang akan datang akan bisa bertambah, katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Cek Indikasi Kerusakan dan Perawatan Karet Pintu Mobil

Kamis, 27 Februari 2025 | 06:55 WIB

Ungkap Efek Mobil Jarang Digunakan

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:28 WIB
X