TAPAKTUAN - realitasonline.id I Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dalam serangkaian penyerahan peluncuran Program Wakaf Modal Usaha Mikro Indonesia (WM-UMI) kepada penerima manfaat tanpa bunga, menegaskan jangan tak mau membayar, "Wajib bayar".
Sebab bantuan ini merupakan menambah modal usaha dan bisa mengembangkan usaha dengan baik. "Jangan ada berperinsib, bantuan modai ini sebagai hadiah dari pemerintah," paparnya.
Sebab bantuan ini adalah bukan dari pemerintah, tapi dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Subulussalam (Zona Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil dan Simeulu).
Bila program ini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan, saya obtimis insya Allah bisa bermanfaat pada pengusaha lain, ucapnya.
Penyerahan WM-UMI secara simbolis itu berlangsung di Genung Rumoh Inong jalan Adam Kamil Tapaktuan, Kamis (28/10/2021) yang dihadiri langsung Bupati Aceh Selatan, Fokofimda, beberapa kepala dinas, penerima manfaan dan undangan lainnya.
Sebelumnya Kepala ACT Subulussalam, Munandar, melaporkan bahwa aksi cepat tanggap ini guna untuk membantu modal usaha para pedagang mikro (kecil-red). Kabupaten Aceh Selatan, ini merupakan Launching Program WM-UMI tahan 2021 ini.
Modal ini diserahkan kepada penerima manfaat, masing-masing Rp.1.000.000,- terdapat sebanyak 10 orang. Dan insya Allah yang akan datang akan bisa bertambah, katanya.