Kemudian, belanja daerah dalam RAPBK tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp879.462.644.255, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Untuk Pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp124.532 448.778, yang bersumber dari Estimasi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun 2022. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp3.000.000.000.
"Semoga rancangan dimaksud dapat dibahas bersama secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi Qanun. Saya perintahkan kepala SKPK agar dalam pembahasan tidak boleh mewakili," demikian tandasnya. (ZAL)