ACEH UTARA - realitasonline.id |Setelah menghabiskan anggaran pemerintah daerah Kabupaten Aceh Utara ratusan juta rupiah untuk membangun pasar ikan dan ganti rugi tanah, ternyata pasar ikan yang terletak di Geudong, Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara tidak difungsikan.
Akibat pembiaran terhadap pasar ikan tersebut oleh bidang pasar pada Diperindagkop Aceh Utara, lalu pedagang ikan di pasar Geudong memilih jalannya sendiri untuk berjualan ikan pada dua tempat, di depan masjid raya Samudera Pasai dan di terminal labi labi (Angkot) Kota Geudong.
Tingkah para pedagang ikan tersebut tidak bisa disalahkan, mengingat perilaku mereka adalah untuk mencari kehidupan.
Keberadaan pedagang ikan yang berjualan di depan masjid raya Samudera Pasai, yang peletakan batu pertamanya untuk membangun masjid yang baru telah dilakukan oleh Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe, Malik Mahmud Alhaytar beberapa waktu yang lalu.
Saat ini dengan keberadaan lapak para pedagang ikan di depan masjid tersebut menjadikan pandangan yang jorok, kotor, kumuh dan membahayakan orang berlalu lintas di persimpangan jalan tersebut.
Keberadaan lapak para pedagang ikan di Terminal Labi Labi membuat keadaan Pasar Geudong semakin semrawut.
Keadaan ini tidak sepatutnya terjadi, mengingat Geudong adalah pintu gerbang menuju situs bersejarah, kerajaan Samudera Pasai, yang banyak dikunjungi oleh turis lokal maupun turis mancanegara.