Sebagai Ayah Buruh Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi pasti akan memberikan yang terbaik atas penetapan UMP yang mulai berlaku Januari 2023. "Karena kami meyakini selama ini beliau sangat merespon dan dekat dengan kaum buruh," Johnson.
Pendapat lainnya juga diberikan Ketua DPD Federasi Kayu dan Kehutanan (KAHUT) KSPSI Sumut Sahrum mengatakan serikat buruh tidak akan kaku dalam merespons keputusan Gubernur yang ditetapkan. "Harapan buruh kepada Gubernur Edy untuk memilih opsi yang adil sedangkan besaran persentase kami serahkan kepada Pak Edy Rahmayadi karena beliau akan mendapatkan masukan dari Dewan Pengupahan Sumut. Sikap kami serikat pekerja , Sumut tetap kondusif pertumbuhan ekonomi bisa berjalan tetapi kehidupan buruh juga bisa layak dengan UMP yang adil," ujarnya.
Dia yakin dan percaya Gubernur Edy yang selama ini sering berkomunikasi dengan buruh. “Bahkan (Edy) sudah dua kali memberikan rumah dinas sebagai tempat kegiatan buruh, beliau akan bisa mempertimbangkan yang terbaik. Mengayomi kaum buruh. Dan menjaga buruh ini bermartabat sebagaimana visi Gubernur itu mewujudkan Sumut yang bermartabat,” kata Sahrum.
Sejak 17 November pemerintah mulai memberlakukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang penetapan upah minimum Tahun 2023.
Berdasarkan informasi yang diterima, Gubernur akan mengumumkan UMP tahun 2023 paling lambat 28 November 2022. Sedangkan penetapan UMK 7 Desember 2022. (AY)