MEDAN - realitasonline.id | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut mengumumkan pasokan daging sapi selama bulan Ramadhan aman.
Ketersediaan daging sapi di Sumut juga aman hingga jelang hari besar perayaan Idul Fitri.
Ini disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, Lies Handayani Siregar pada Senin (27/3/2023).
Baca Juga: Polres Padang Sidempuan Lakukan PAM Pasar Ramadhan
Dia mencatat bahwa ketersediaan stok daging sapi di Sumut selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1444 H dalam jumlah yang aman dan sesuai kebutuhan konsumsi masyarakat.
Lies Handayani Siregar juga mencatatkan kebutuhan daging sapi pada bulan Maret 2023 sebesar 1.272 ton, sedangkan kebutuhan April 2023 sebesar 1.367 ton.
"Ketersediaan (stok) daging sapi bulan Maret 1.532 ton dan ketersediaan bulan April 1.532 ton," ucap Lies.
Baca Juga: Selain Puan Maharani, Airlangga Hartarto Ketahuan Bukber Padahal Sudah Dilarang Presiden Jokowi
Untuk memenuhi kebutuhan pasokan daging, Lies menjelaskan Pemprov Sumut juga mengimpor daging sapi beku. Hal ini tetap diperlukan untuk memenuhi kebutuhan daging dengan spesifikasi atau kreteria tertentu, yakni medium high grade.
"Target produksi ternak tahun 2023 ini sebesar 17.149,75 ton atau naik 2,9 persen dari tahun 2022, 16.650 ton," jelas Lies.
Lies mengatakan dalam mencapai target yang telah ditetapkan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut melaksanakan beberapa program kerja yaitu, program pengembangan dan pelaksanaan sistem manajemen mutu benih/bibit ternak dan tanaman, pakan ternak, dan bahan pakan.
Kemudian, program pengendalian penyediaan dan produksi benih/bibit ternak dan hijauan pakan ternak. Program perencanaan pengembangan prasarana, kawasan.
"Komoditas pertanian strategi yang dilaksanakan dalam pencapaian target tersebut antara lain, peningkatan kompetensi peternak dalam hal budidaya ternak melalui pembinaan dan pelatihan kelompok, peningkatan jumlah petugas penyuluh," kata Lies.
Selanjutnya, peningkatan populasi temak melalui penyebaran termak ke kabupaten/kota. Peningkatkan kualitas dan kuantitas pakan/bahan pakan melalui pemeriksaan langsung ke lapangan.