BLANGPIDIE - realitasonline.id | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mulai membahas rancangan Qanun tentang APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2023. Dalam pembukaan paripurna pembahasan di Gedung DPRK, pada Kamis (03/11) itu, APBK Abdya Tahun 2023 dirancang sebesar Rp879.462.644.255.
Hal itu ditandai dengan penyerahan dokumen pengantar nota keuangan rancangan Qanun Abdya tentang APBK tahun 2023 oleh Penjabat (Pj) Bupati Abdya, H Darmansah SPd MM didampingi Sekda, Salman Alfarisi, Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK dan unsur terkait lainnya kepada pimpinan DPRK yang diterima oleh Wakil Ketua, Sarifuddin dan Hendra Fadhli.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Darmansah menyampaikan penghargaan kepada unsur DPRK atas kesempatan untuk menyampaikan nota keuangan, yang mana nota keuangan ini sekaligus sebagai pembuka dari rangkaian pembahasan anggaran APBK tahun 2023.
"Apa yang telah tertuang dalam nota keuangan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan umum terkait kondisi anggaran yang telah kita sepakati bersama dalam mota kesepakatan bersama tentang KUA dan PPAS APBK Abdya tahun 2023," kata Pj Bupati Darmansah.
Pemkab Abdya tetap berupaya melakukan pengelolaan keuangan kabupaten untuk mewujudkan kondisi keuangan kabupaten yang sehat dan transparan. Perumusan kebijakan keuangan juga senantiasa mempertimbangkan harmonisasi dan keseimbangan antara upaya pemenuhan pelayanan publik, percepatan pencapaian prioritas pembangunan kabupaten, peningkatan perlindungan sosial.
"Termasuk dalam hal ini upaya penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesempatan kerja," sebutnya.
Dalam sambutan itu disebutkan bahwa RAPBK Abdya tahun anggaran 2023 yakni pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp757.930.195.477, dengan perincian, pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp96.442.323.951, pendapatan Transfer direncanakan penerimaannya sebesar Rp645.484.708.026, lain-lain pendapatan kabupaten yang sah direncanakan sebesar Rp16.003.163.500.