“Jadi setiap RT/RW ada Kadernya masing-masing. Kader Pendataan Keluarga direkrut dari lokasi setempat, atau domisili setempat, sehingga, mereka mengenal betul. Nantinya mereka akan mendata dari keluarga ke keluarga dari rumah ke rumah," kata Adi.
Baca juga: Tidak Ada Ruang Terorisme dan Radikalliseme di Polda Jateng
Lebih lanjut Adi mengungkapkan, terdapat tiga Indikator pada formulir PK 2021, yaitu Indikator Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga. Diharapkan, masyarakat dapat memberikan informasi yang jujur dan lengkap.
“Saya harap masyarakat memberikan informasi dengan jujur dan lengkapkepada Kader Pendata yang akan datang ke rumah. Hal ini penting untuk memperoleh data yang benar dan menjadi dasar dalam rangka menentukan program pembangunan yang akan datang,” pungkasnya. (DI/KYD)