Polda Jateng Siapkan 14 Titik Penyekatan di Seluruh Rest Area

photo author
- Senin, 12 April 2021 | 20:42 WIB

Baca juga: Ketua PWI Jateng: Profesionalitas Wartawan Tidak Bisa Ditawar-tawar

Tujuan operasi ini sebagai upaya preemtif dan preventif untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik, meningkatkan disiplin terhadap prokes dan tertib berlalu lintas.

"Demi untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap dan pencegahan penyebaran Covid 19, dengan meingkatkan disiplin Protokol Kesehatan, serta tidak melaksanakan Mudik Lebaran Tahun 2021," ujar Kapolda. 

Disebutkan, selama pandemi Covid-19 Pemeritah meniadakan penindakan pelanggaran sehingga jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang dan teguran pada 2019 dan 2020 nihil. Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2019 sejumlah 423 kejadian dan pada 2020 sejumlah 365 kejadian atau ada penurunan trend sekitar 13,7 persen. 

Korban meninggal pada 2019 sejumlah 31 orang dan pada 2020 turun menjadi 19 orang atau ada penurunan trend 38,7 persen, korban luka berat pada 2019 sejumlah 22 dan pada 2020 sejumlah 5 atau ada penurunan trend 77,2 persen, korban luka ringan pada 2019 sejumlah 506 orang dan pada 2020 sejumlah 442 atau ada penurunan trend 12 persen. Sedangkan kerugian material pada 2019 sekitar Rp. 355.895.000; untuk Tahun 2020 sekitar Rp. 227.100.000,- atau terjadi penurunan trend 36,2 persen. (KYD)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB
X