Ribuan Miras Oplosan di Kendal Dimusnahkan

photo author
- Selasa, 13 April 2021 | 12:57 WIB

“Total barang bukti yang kita musnahkan hari ini sebanyak 9.116 botol Miras dari berbagai merek dan ukuran, dan sekitar  2.756 ribu liter Oplosan,” terangnya

Disebutkan, hasil operasi di beberapa toko yang ada di wilayah Kendal, berhasil mengamankan ribuan botol Miras dan Oplosan. Sekaligus berhasil mengamankan dua tersangka di tahun ini, sedangkan di tahun kemarin ada 98 tersangka yang berhasil diamankannya.

“Ini dari hasil operasi yang kita jalankan sejak akhir tahun 2019 sampai sekarang. Sedangkan titik wilayah yang terbanyak didapati Miras itu di wilayah Sukorejo, Weleri dan Kaliwungu. Untuk penjual Miras akan diberi sanksi pidana Tipiring. Kemudian yang terbesar akan diberi sanki denda 20 juta. Kemarin sudah ada yang dijatuhi hukuman oleh hakim selama dua minggu,” pungkasnya

Selain Wakil Bupati Kendal, tampak hadir dalam pemusnahan itu, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, Kepala Satpol PP, Toni Ari Wibowo, Poles Kendal, Kodim 0715/Kendal, serta jajaran Satpol PP dan Damkar Kendal. (KYD)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB
X