Kasatpol PP Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso menjelaskan, pelaksanan tugas Pol PP saat ini fokus pada penegakan Perda, utamanya pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Terlebih, di masa pandemi ini masyarakat perlu diawasi utamanya penegakan Protokol Kesehatan.
“Kita tak boleh melonggarkan atau terlena karena adanya vaksinasi. Tetap terapkan Protokol Kesehatan di mana pun dan kapan pun,” pungkas dia. (KYD)