Permohonan Izin Usaha di Temanggung Meningkat Tajam

photo author
- Senin, 26 April 2021 | 00:40 WIB

TEMANGGUNGrealitasonline.id | Permohonan izin usaha di Dinas Penanaman Modal (DPM) Kabupaten Temanggung Jawa Tengah meningkat drastis. Hal itu seiring dikucurkannya bantuan dari Pemerintah Pusat untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, bagi pelaku UMKM.

Kabid Perizinan DPM Temanggung, Arif Agung Susapto, Jumat (23/4/2021) mengatakan, dalam beberapa hari ini pihaknya mencatat ada 225 pemohon izin usaha. Jenis usaha yang banyak diajukan adalah Usaha Mikro Kecil, seperti toko kelontong, penjual gorengan, pengecer gas atau bahan bakar, serta usaha mikro kecil lainnya.

“Jumlah pemohon meningkat tajam dibanding sebelum diterbitkannya surat edaran terkait bantuan dari Pemerintah Pusat untuk pemulihan ekonomi. Dulu angka rata-rata hanya 30 pemohon, ”katanya.

Baca Juga: Polri Dengan Segala Upaya Terus Support TNI AL

Baca Juga: KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Lebih lanjut, Agung menyebutkan besaran yang didapatkan pemohon yang lolos administrasi sebesar Rp1,2 juta. Teknis pelaksanaannya akan dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupeten Temanggung.

“Bantuan dari Presiden itu lewat Dinkopdag dengan jumlah Rp 1,2 juta, dan syarat mutlak untuk mendapat bantuan seperti yang tertuang dalam surat edaran itu harus punya Nomor Induk Berusaha (NIB),” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB
X