"Kita cek satu persatu travel-travel yang membawa penumpang dari luar kota, misal ada penumpang yang positif akan langsung kita serahkan pada Dinas Kesehatan dan kalo ada travel gelap yang tidak sesuai aturan kita langsung kandangkan sesuai prosedur yang berlaku," tegas Kasat Lantas.
Satlantas Polrestabes Semarang juga memberikan edukasi dan himbauan kepada para Sopir Travel Gelap dan masyarakat pengguna jalan agar menunda Mudik Lebaran pada tahun ini.
"Tundalah Mudik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tetap jaga kesehatan, keselamatan dan keamanan karena itu sangat penting bagi keluarga kita," tutur Sigit
Disebutkan, masa Pengetatan Mudik atau Pra Mudik 2021 telah dimulai sejak Tanggal 22 April- 5 Mei 2021 menuju pada masa Pelarangan Mudik yakni, Tanggal 6-17 Mei 2021.
Selama Pra-Mudik Polrestabes Semarang akan terus menggencarkan penertiban dan pengecekan pada travel-travel gelap beserta penumpangnya. Penertiban dan pengecekan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi travel-travel yang membawa penumpang dari luar kota. (KYD)