Waduh, Truk di Jawa Tengah Kena Razia Angkut Pemudik Bersama Hewan Peliharaan dan Motor

photo author
- Senin, 10 Mei 2021 | 00:08 WIB

Mereka yang nekat mudik naik truk bersama hewan peliharaan dan kendaraan bermotor mengaku tahu ada larangan mudik. Namun karena ada beberapa alasan mereka tetap mudik kendati harus naik truk.

“Saya terpaksa mudik karena istri di kampung hendak melahirkan,” ujar salah seorang pemudik, Badruli.

Setelah dilakukan pendataan, mereka kemudian diwajibkan menjalani rapid test antigen oleh petugas dari Dinas Kesehatan Grobogan. 

“Hasil rapid test antigen semuanya negatif sehingga diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun dengan kendaraan umum dan dijemput keluarga. Sedangkan truk kita tahan sampai 14 Hari ke depan,” jelas Iptu Joko Susilo.

Sebelumnya Polres Grobogan mendirikan tujuh Pos Pengamanan Lebaran sekaligus untuk penyekatan pemudik. Kendati wilayahnya tidak berbatasan dengan provinsi lain, hal ini untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, tujuh Pos terbagi menjadi enam Pos Penyekatan dan satu Pos Pelayanan. "Enam pos penyekatan berada di kecamatan Purwodadi, Godong, Ngaringan, Geyer, Grobogan, dan Gubug. Satu lagi, pos pelayanan di Simpang Lima Purwodadi," jelas Kapolres. (KYD)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB
X