Siswi SMK di Magelang Nekat Gugurkan Kandungan, Akhirnya Lebaran di Kantor Polisi

photo author
- Rabu, 12 Mei 2021 | 23:13 WIB

Dijelaskan Kapolres Magelang, bahwa kejadian teresebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 8 Mei 2021 sekitar pukul 12.00 WIB. pelaku TA warga Kaliangkri, Kabupaten Magelang melahirkan bayi di kamar mandi Apotik Falencia di dusun Jambu Desa Tempurejo Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Usai beberapa kali minum obat aborsi yang dipesannya secara online.

“Usai melahirkan, pelaku langsung menguburkan Janin di gang samping Apotik. Sebelumnya, pelaku telah tiga hari minum obat aborsi yang dipesannya lewat internet seharga Dua Juta Rupiah,” Jelas Kapolres Magelang. 

Pelaku nekat melakukan Aborsi, karena merasa malu dan takut diketahui keluarga dan teman-temannya karena hamil diluar nikah, janin yang dikandungnya adalah hasil hubungan terlarang pelaku dengan pacarnya berinisial MK (22).

“Bayi yang digugurkan sudah berusia 8 Bulan berjenis kelamin laki-laki. Hal ini sudah melanggar tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dan atau tindak pidana melakukan Aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan, dengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan oleh Undang-Undang,” jelas Ronald.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, terdiri dari 1 buah handuk ada bercak darah, 1 buah kaos putih, Pakaian Tersangka yang dipakai, 1 buah pembalut, 1 buah pakaian anak kecil warna kuning,  1 buah kantong kresek warna putih dan 1 buah handphone merk Redmi 5.

Atas perbuatannya, TA diancam Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 77A ayat 1 UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya yakni maksimal 15 tahun penjara.

“Karena pelaku masih dibawah umur, kita akan melakukan konsultasi dengan pihak terkait untuk kasus ini. Pelaku sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas,” pungkas Kapolres. (SBI/KYD)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB
X