Polres Tegal Ungkap Penipuan Perumahan Melalui Facebook

photo author
- Rabu, 19 Mei 2021 | 17:11 WIB

TEGALrealitasonline.id | Kepolisian Resor Tegal menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana penipuan puluhan konsumen perumahan siap huni di wilayah kabupaten Tegal, Rabu (19/05/2021) di Mapolres Tegal. 

Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang melalui Wakapolres Kompol Didi Dewantoro mengatakan, Satreskrim Polres Tegal berhasil mengungkap penipuan perumahan yang dikelola PT. Rosalia Sukses Propertindo dengan membuka penawaran penjualan perumahan melalui media sosial Facebook. 

"Tersangka penipuan berinisial RI (34) warga desa Poncoruso kecamatan Bawen Kabupaten Semarang Jawa Tengah. Modusnya yaitu menawarkan penjualan perumahan melalui Facebook," ungkap Kompol Didi Dewantoro

Baca Juga: Telkomsel Bangun Teknologi 5G di Medan

Baca Juga: Kesemrawutan Pasar Gambir Tembung Bisa Rusak Kesohorannya

Kompol Didi Dewantoro menambahkan, konsumen dijanjikan perumahan siap huni oleh pihak PT. Rosalia Sukses Propertindo. Para konsumen yang telah membayar DP dijanjikan bisa menempati rumah pada bulan Januari 2021.

Sedangkan konsumen yang membayar lunas dijanjikan bisa menempati pada bulan November 2020. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB
X