KENDAL - realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal Jawa Tengah, menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020. Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Jateng, Ayub Amali di Gedung BPK Perwakilan Jateng, Selasa (18/5/2021).
"Di Jawa Tengah ini rata-rata berada di atas untuk nilai standar persentase penilaian tindak lanjut, kalau Nasional biasanya berada di angka 76%. Sedangkan Jawa Tengah rata-rata 80% ke atas. Adapun yang harus menjadi perhatian untuk setiap daerah adalah permasalahan aset tanah, termasuk beberapa dokumen pelengkap," jelas Ayub Amali.
BACA JUGA : Polres Tegal Ungkap Penipuan Perumahan Melalui Facebook
Ayub menambahkan, mengenai belanja modal memiliki nilai yang sangat besar dengan kisaran Rp 1 Triliun dalam waktu satu tahun. Oleh karena itu Ayub Amali mengingatkan Kepala Daerah untuk melakukan pendataan dan pemeriksaan. Hal itu wajib dilakukan lantaran apabila tidak akan mempengaruhi pada penilaian opini.
Disebutkan, selain kabupaten Kendal, ada tiga daerah lain yang menerima opini WTP. Yakni, Kabupaten Banjarnegara, Kota Surakarta, dan Kota Magelang. Opini WTP yang diterima Kabupaten Kendal, merupakan yang ke lima kalinya.
BACA JUGA : Cabuli Pelajar SMA Hingga Hamil, Pelaku Ditangkap Polisi
Bupati Kendal Dico Mahtado Ganinduto mengaku bersyukur dengan Opini WTP yang didapat Pemkab Kendal. Pihaknya akan lebih meningkatkan pendataan aset sesuai arahan dari BPK.