SEMARANG – realitasonline.id | Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Tengah pada Mei 2021 sebesar 99,28 atau naik 0,58 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 98,71. Data tersebut secara resmi dirilis melalui website https://jateng.bps.go.id/pressrelease.html .
Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Sentot Bangun Widoyono menuturkan, kenaikan NTP disebabkan Indeks Harga yang diterima Petani (lt) mengalami kenaikan 0,87 persen. Sementara Indeks Harga yang dibayar Petani (lb) meningkat sebesar 0,28 persen.
“Dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Jawa Tengah Mei 2021 tercatat sebesar 98,56 atau naik sebesar 0,58 persen dibandingkan NTUP Bulan sebelumnya sebesar 97,93,” ujar Kepala BPS Jateng, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Kodim 0715/Kendal Sosialisasikan Penerimaan Calon Prajurit TNI AD
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Tri Susilarjo menambahkan, kenaikan NTP maupun NTUP tersebut tidak lepas dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Di antaranya pendampingan terhadap penanganan hama, bantuan benih dan sebagainya.
“Ada beberapa faktor atas kenaikan NTP dan NTUP di Bulan Mei. Di antaranya upaya pendampingan dan bantuan-bantuan yang pemerintah lakukan,” jelasnya.
Faktor lainnya, imbuh Tri Susilarjo, adanya peningkatan produksi dari beberapa komoditas pertanian, dan harga yang cukup baik menjelang lebaran lalu. Secara rinci produksi padi Januari-Juni 2021 mencapai 6.146.661Ton, setara beras 3.496.614 Ton.