KLATEN - Realitasonline.id | Dua pemuda di kabupaten Klaten Jawa Tengah harus berurusan dengan Polisi lantaran membuat dan menyebarkan sebuah Video yang mempertontonkan aksi bugil mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di jalan raya. Kedua pemuda itu yakni YR (19) dan ID (24). Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim AKP Andryansyah Rithas saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (3/6/21).
Kasat Reskrim menyatakan bahwa, aksi tidak pantas tersebut terjadi pada hari Selasa (1/6/21) sekirar Pukul 01.00 WIB. Sedangkan lokasinya di Jalan Samping Pengadilan Negeri Klaten sampai dengan Perum Griya Prima, Jonggrangan, Klaten Utara. Video itu kemudian viral dan mendapat perhatian luas netizen yang memberikan berbagai komentar negatif.
BACA JUGA : Sebanyak 610 Vaksinator Disiapkan Polda Jateng, Untuk Melakukan Vaksinasi Masal
Beberapa warga yang mengetahui Video tersebut melaporkan ke pihak berwajib. Tak butuh lama kedua pelaku akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Klaten.
"Dari adanya laporan masyarakat, kita melakukan penyelidikan di mana kejadian diperkirakan Tanggal 1 Juni sekitar Pukul Satu Dini hari. Dalam waktu 1 x 24 jam kita berhasil mengungkap siapa pelaku dan siapa yang menyebarkan Video tak pantas itu." kata Kasat Reskrim.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda, tersangka YR sebagai pemeran aksi telanjang pengendara sepeda motor. Sedangkan ID adalah pelaku perekam dan penyebar Video tersebut.
BACA JUGA : Citilink ATR 72 Mendarat Mulus Di Bandara JB Soedirman Purbalingga